Posts

Showing posts from July, 2020

RANGKUMAN MATERI PPKN KELAS X BAB 1

BAB I NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KERANGKA PRAKTIK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NEGARA A.     Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia 1       Macam-Macam Kekuasaan Negara Menurut John Locke kekuasaan negara dapat dibagi menjadi tiga kekuasaan yaitu: a.     Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang b.     Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang- undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang- undang c.      Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri. Sedangkan menurut Montesquieu kekuasaan negara dibagi : a.     Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang b.     Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang- undang c.      Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.